SURAT PERINTAH 11 MARET (SUPER SEMAR)
SURAT PERINTAH 11 MARET (SUPER SEMAR)
I.
Mengingat
1. Tingkatan
revolusi sekarang ini, serta keadaan politik, baik nasional maupun
internasional.
2. Perintah
Harian Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata/Presiden/Pemimpin Besar Revolusi
pada tanggal 8 maret 1966.
II.
Meninmbang
1. Perlu
adanya ketenangan dan kestabilan pemerintahan dan jalannya revolusi.
2. Perlu
adanya jaminan keutuhan Pemimpin Besar Revolusi, ABRI dan rakyat untuk memelihara kepemimpinan dan kewibawaan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin
Besar Revolusi Serta segala ajaran-ajarannya.
III. Memutuskan/Memerintahkan:
Kepada
: Letnan Jendral Soeharto, Mentri
Panglima Angkatan Darat.
Untuk : Atas nama Presiden/Panglima
Tertinggi/Panglima Besar Revolusi:
1. Mengambil
tindakan yang dianggap perlu, untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta
kestabilan jalannya revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan
pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS
demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan
dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar
Revolusi.
2. Mengadakan
koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-panglima Angkatan lain dengan
sebaik-baiknya
3. Upaya
melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung
jawabnya seperti disebut diatas.
IV. Selesai.
Jakarta, 11
Maret 1966
Presiden/Panglima
Tertinggi/ Pemimpin
Besar
Revolusi/Mandataris MPRS
Ttd
Soekarno
Dikutip dalam buku
Jejak Langkah Pak Harto 1 Oktober 1965 – 27 Maret 1968
Oleh Team Dokumentasi
Presiden RI
Editor G Dwipayana
Nazaruddin Sjamsuddin, PT. Citra Lamtoro Gung Persada 1991
Comments