contoh surat gugatan PTUN
Kepada
Yth:
Ketua
Pengadilan TUN Jakarta
Di Jalan Ampera
Di Jalan Ampera
Perihal
: Gugatan Pembatalan Surat Keputusan Pemecatan Nomor : 25/5/2013/ Bandung.
Lampiran : Surat Kuasa Khusus
Lampiran : Surat Kuasa Khusus
Dengan
hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Alwiyansyah Reza
Kewarganegaraan : Indonesia
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Alwiyansyah Reza
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan
: PNS
Alamat
: Jalan Pengayoman
Barat
No. 88, Bandung
Kuasa
hukum berdasarkan surat kuasa pada tanggal 20 Mei 2013 :
Nama
: Surya Wiyatmoko, S.H
Kewarganegaraan
: Indonesia
Pekerjaan
: pengacara
Alamat
: Jalan Kebayoran Raya No 31,Jakarta selatan
Yang
selanjutnya disebut sebagai Penggugat.
Dengan
ini mengajukan gugatan terhadap :
Lembaga
Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Badan Kepegawaian
berkedudukan di Jalan Gatot Subroto,Jakarta Selatan. Selanjutnya disebut
sebagai Tergugat.
Adapun
gugatan ini kami ajukan berdasarkan hal-hal sebagai berikut :
Bahwa
pada tanggal 20
Mei 2013 penggugat telah menerima Surat
Keputusan Nomor : 25/5/2013/Bandung, tentang pemecatan secara tidak hormat yang diterbitkan dan
ditanda tangani oleh tergugat sesuai dengan pasal 55 Undang-Undang No. 9 Tahun
2004 bahwa gugatan ini masih dalam jangka waktu (90 Hari) yang telah ditetapkan
di dalam Undang-Undang tersebut.
Penggugat
telah bekerja sebagai PNS di kantor departemen pertanian selama kurang lebih 2
(dua) tahun lamanya.Tanpa pemberitahuan terlebih dahulu pada tanggal 20 mei 2013 penggugat menerima Surat Keputusan
Nomor : 25/5/2013/Bandung tentang pemecatan secara tidak
hormat, dengan alasan bahwa penggugat tidak
memenuhi kewajiban yang telah dilimpahkan kepadanya. Padahal sebelumnya penggugat telah
mengirimkan surat permohonan cuti yang telah diterima oleh tergugat pada
tanggal 7 Mei
2013. Pernyataan tersebut telah melanggar
asas-asas umum pemerintahan yang baik karena melanggar asas proporsionalitas
serta melanggar asas profesionalitas sebagaimana yang diatur dalam
Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan
bebas dari KKN.
Pemecatan
tersebut tidak memenuhi unsur pemecatan serta melanggar asas prodesionalias dan
asas proporsionalitas pemerintahan yang baik,terlebih pula penggugat tidak
diberi pesangon atas pemecatan yang dilakukan oleh tergugat.
Oleh
karena itu selaku kuasa hukum sesuai Surat Kuasa tanggal 20 Mei 2013 mengajukan Surat Gugatan ini, dan memohon kepada ketua pengadilan
TUN Jakarta agar memberikan kelonggaran atau penundaan terhadap pelaksanaan
keputusan tata usaha Negara yang sedang di gugat.Serta kami juga meminta
pemberian ganti rugi sebesar Rp. 3.000.000 ,- (Tiga Juta Rupiah) serta
pengembalian nama baik penggugat.
Disamping
itu penggugat meminta kepada tergugat agar segera menerbitkan surat keputusan
pengangkatan kembali penggugat sebagai PNS secepatnya.
Berdasarkan
uraian diatas,kami meminta agar ketua pengadilan TUN Jakarta agar :
- Memutus / mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal / tidak sah Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh tergugat berupa S.K Nomor : 25/5/2013/Bandung;
- Mewajibkan tergugat untuk membayar ganti rugi serta rehabilitasi;
- Mewajibkan tergugat untuk mencabut surat keputusan nomor : 25/5/2013/Bandung;
- Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara;
- Mewajibkan tergugat untuk segera menerbitkan Surat Keputusan pengangkatan kembali sesuai pasal 97 ayat (8) & (9) UU No. 5 Tahun 1986.
Selanjutnya
kepada pemegang kuasa ini kami berikan wewenang penuh untuk mewakili pemberi
kuasa mengahdap dan berbicara di muka persidangan TUN. Membuat dan
menandatangani surat-surat yang diajukan sehubungan dengan perkara tersebut.
mejawab, membantah hal-hal yang tidak benar, mengajukan bukti-bukti, serta
megajukan permohonan.
Jakarta, 20 Mei 2013
Kuasa
Hukum,
Penggugat,
Surya
Wiyatmoko, S.H Alwiyansyah
Reza
——————————————————————————————-
Surat Kuasa Khusus
Yang
bertanda tangan di bawah ini :
Nama Alwiyansyah Reza, Warganegara Indonesia, Pekerjaan PNS, Alamat Jalan Pengayoman Barat No. 88, Bandung.Selaku pemberi kuasa.
Dengan
ini memberikan kuasa penuh kepada kantor “ keadilan bersama”,warganegara Indonesia,pekerjaan
advokat,alamat Jalan Kebayoran
Raya No 31,Jakarta selatan.Baik bertindak bersama-sama maupun
sendiri-sendiri :
1.
Surya Wiyatmoko, S.H
2.
Hans SH
————————————–KHUSUS————————————–
Bertindak
atas nama pemberi kuasa salam hal ini selaku penggugat untuk mengajukan gugatan
atas SK nomor :25/5/2013/Bandung. Tentang pemecatan secara tidak hormat melalui pengadilan
TUN Jakarta terhadap badan kepegawaian yang berkedudukan di jalan gatot
subroto,Jakarta Selatan yang selanjutnya disebut sebagai tergugat.
Untuk
itu penerima kuasa dikuasakan untuk membuat dan menandatangani surat
surat,menghadapi instansi pemerintah yang berwenang,mengambil segala tindakan
yang penting guna kepentingan perkara tersebut diatas.
Kuasa
ini diberikan dengan hak substitusi sebagaimana diatur dalam pasal 57 UU No. 5
Tahun 1986,serta hak retensi dan hak lainnya menurut hukum.
Jakarta, 20 Mei 2013
Penerima
Kuasa,
Pemberi Kuasa,
Materai
6000
Surya
Wiyatmoko,S.H
Alwiyansyah
Reza
Comments